Efaktur Web Based Solusi Bila Anda Belum Ditunjuk Menggunakannya
Efaktur web based baru saja diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak pada awal Oktober 2017, bersamaan dengan peluncuran update eFaktur versi 2.0 yang merupakan lanjutan dari versi eFaktur Desktop 1.0.046 dan eFaktur host to host.
Saat ini, hanya sejumlah PKP tertentu yang ditunjuk oleh DJP untuk menggunakan eFaktur web based dan eFaktur host to host.
Anda juga ingin mencoba menggunakan aplikasi web based, tapi belum ditunjuk DJP untuk menggunakannya? DJP Online memiliki solusinya. DJP Online adalah pelopor aplikasi berbasis web. Fitur Pajak Penjualan DJP Online dapat memberikan layanan mendapatkan PDF eFaktur lebih cepat yang berasal dari aplikasi eFaktur DJP.
Apa Itu Efaktur Web Based?
Efaktur web based adalah aplikasi efaktur yang dapat diakses online, dari mana saja, kapan saja, selama tersambung dengan koneksi internet, karena berbasis web.
Seperti halnya Facebook, Anda dapat mengakses eFaktur web based dengan menggunakan user name dan password yang Anda daftarkan di aplikasi tersebut.
Apa Keuntungan Menggunakan Efaktur Web Based Dibandingkan Efaktur Dekstop?
Ada banyak keuntungan menggunakan Efaktur Web Based dibandingkan dengan eFaktur Desktop. Berikut ini tabel perbandingannya.
Efaktur Web Based |
Efaktur Desktop |
Data Tidak Akan Hilang Karena data disimpan di server atau cloud, maka data Anda tidak akan hilang. Kapan pun Anda membutuhkan, Anda bisa menemukannya dengan mudah dengan mengaksesnya online. |
Risiko Data Hilang Karena data faktur Anda disimpan di hardware laptop atau komputer Anda, maka jika terjadi kerusakan atau komputer/laptop hilang, maka data Anda pun bisa ikut hilang. |
Dapatkan PDF Efaktur Lebih Cepat Bila menggunakan eFaktur web based, pengguna tidak perlu tergantung lagi pada prosesor dan kapasitas penyimpanan laptop atau komputer. Sehingga, Anda bisa mendapatkan PDF eFaktur lebih cepat. |
PDF eFaktur Tergantung Hardware Komputer Semakin banyak data faktur yang disimpan di komputer, maka semakin berat kerja aplikasinya. Sehingga mendapatkan PDF eFaktur bisa lebih lama, karena tergantung pada prosesor dan kapasitas hardware. |
Akses Dari Mana, Kapan Saja Tidak memungkinkan membawa laptop kantor saat bepergian? Akses aplikasi eFaktur web based dari gadget apa saja, dari mana saja, kapan saja, sepanjang Anda terkoneksi dengan Internet. |
Tidak Dapat Diakses Online Karena aplikasinya diinstalasi di komputer/laptop, maka untuk mengaksesnya hanya dapat dilakukan melalui komputer/laptop tersebut. |
Biaya Minimum Biaya penyimpanan data di basis data web biasanya lebih kecil. Bahkan fitur Pajak Penjualan yang ditawarkan DJP Online menyediakan fitur layanan mendapatkan PDF eFaktur dari eFaktur versi 2.0 DJP, dalam basis data web secara gratis selamanya. |
Biaya Lebih Mahal Saat Anda memiliki banyak faktur, berarti Anda harus menambah kapasitas penyimpanan atau meningkatkan prosesor komputer/laptop Anda, agar mendapatkan PDF eFaktur tidak lama. Ini berarti tambahan biaya yang cukup besar bagi perusahaan. |
Siapa Saja Penyedia Layanan Aplikasi Pajak Web Based?
Saat ini hanya ada 2 penyedia layanan aplikasi pajak web based yang resmi, yakni:
-
DJP
DJP memiliki 2 layanan aplikasi yang berbasis web yang terpisah yakni DJP Online dan aplikasi eFaktur web based.
-
DJP Online
DJP Online adalah aplikasi mitra resmi DJP yang merupakan pelopor aplikasi pajak berbasis web. Di fitur Pajak Penjualan DJP Online, Anda tidak hanya mendapatkan PDF eFaktur 2.0 saja yang kami buat melalui eFaktur DJP, tetapi juga Anda bisa hitung otomatis dan eFiling PPN, mendapatkan SPT Masa PPN, akses Nomor Seri Faktur Pajak langsung di draf faktur, validasi Pajak Masukan, dan lain-lain.
Kesimpulan
-
DJP meluncurkan eFaktur versi 2.0, eFaktur web based dan eFaktur host to host pada awal Oktober 2017. Penggunaan eFaktur web based dan eFaktur host to host tersebut hanya untuk PKP (Pengusaha Kena Pajak) tertentu.
-
Sebagai PKP, Anda belum ditunjuk menggunakan eFaktur web? Anda tetap bisa mencoba fitur Pajak Penjualan DJP Online yang berbasis web dan terintegrasi. DJP Online adalah pelopor aplikasi pajak berbasis web yang memudahkan Anda dalam mendapatkan PDF eFaktur versi 2.0 yang berasal dari aplikasi eFaktur DJP.